Pembinaan Kurikulum
Adalah upaya atau usaha supaya kurikulum bisa dijalankan sesuai tujuan
yang diinginkan. Kurikulum itu berupa dokumen-dukumen bukan teori.
Dalam dukumen kurikulum terdapat:
- tujuan,
- mata pelajaran,
- pengorganisasian,
- evaluasi.
Contoh Kurikulum: Kurikulum 1994, KTSP.
TUJUAN:
- Memahami konsep kurikulum
- Memahami kebijaksanaan kurikulum
Kebijaksanaan kurikukulum akan menentukan apa
yang harus dipelajari oleh peserta didik What
should be achieved by children, dan apa yang harus pendidik ajarkan.
- Memahami pengertian pembinaan kurikulum dan ruang lingkup pembinaan kurikulum
Pembinaan bisa bersifat membantu, memberikan
pengetahuan, melatih keterampilan dalam membuat
a.
perencanaan
b.
mengelola pembelajaran
c.
mengembangkan dan memilih alat
evaluasi yang tepat
d.
memilih buku sumber
e.
mengembangkan atau menyusun tujuan
f.
memilih metode yang tepat
g.
supervisor
dan penilik atau pengawas pendidikan (Kunci Sukses
Pendidikan)
- Memahami fungsi, dan struktur kementerian pendidikan dan kebudayaan dalam pembinaan kurikulum
Pembinaan
kurikulum dilakukan supaya kurikulum itu benar-benar
bisa di implementasikan dalam sistem pendidikan.
Fungsi
pembinaan kurikulum
a.
Agar penilaian sesuai dengan
strategi, metode dan alat yang sesuai dengan kurikulum
b.
Pada akhirnya peserta didik memiliki
pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang telah ditentukan oleh
kurikulum.
c.
Agar semua pihak memahami hakikat,
fungsi dan tujuan yang dinginkan diwujudkan melalui kurikulum.
Kurikulum
sebagai kebijakan
a.
Pemahaman mengenai kebijakan
kurikulum datau kurikulum yang telah secara formal telah diberlakukan, dalam SK
atau PERMEN atau keputusan pejabat yang berwenang.
b.
Ada buku atau dokumen kurikulum:
·
Memuat tujuan atau kompetensi
·
Memuat struktur organisasi
·
Memuat daftar MP/MK
·
Memuat pedoman pembelajaran
·
Struktur Kementrian
Memuat
pedoman penilaian
a.
Tujuan mencakup:
b.
Tujuan pendidikan nasional
c.
Tujuan institusional: tujuan dan
fungsi masing-masing jenjang pendidikan
d.
Tujuan kurikuler (Tujuan MP)
e.
Struktur kurikulum: bobot atau
jatah waktu tiap mapel dan jumlah waktu total satu semester atau satu tahun.
Lembaga
Independen:
a.
BSNP (Badan Standar Nasional
Pendidikan)
b.
Badan Akreditasi Nasional-Sekolah
dan Madrasah
c.
BAN-PT
d.
BAN-Pendidikan Non-Formal
Cakupan
Pembinaan Kurikulum:
a.
Pembinaan kurikulum secara
structural
b.
Pembinaan kurikulum fungsional:
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru MaPel,
MGBS, Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah.
Apa perbedaan antara LPMP dengan KKG, MGMP,
MGBS, KKS, DAN KKPS. (pembinaan yang bersifat kolegial à kesetaraan)
§ LPMP Ã Lembaga Pusat yang ada di daerah.
§ KKG, MGMP, MGBS, KKS, DAN KKPS Ã Lembaga yang didirikan oleh guru dan didanai oleh pemerintah. Tugasnya
untuk mempelajari pengalaman mereka masing-masing mengenai keberhasilan mereka
dalam melakukan pembelajaran.
c.
Pembinaan kurikulum oleh “peer”: OLEH GURU KEPADA GURU
Pembelajaran:
strategi dan metode
a.
Contextual learning
b.
Problem solving
c.
Belajar aktif (CBSA)
d.
Kolaborasi/kolaboratif
e.
Belajar individual
f.
Belajar menggunakan modul
g.
Belajar dengan menggunakan IT/Web
h.
Tatap muka/non-tatap muka
i.
Belajar jarak jauh
Penilaian
Pembinaan Kurikulum
a.
Kapan dilakukan evaluasi: awal,
selama proses pembelajaran, dan akhir pembelajaran.
b.
Apa yang dievaluasi: kompetensi
dasar (pengetahuan, keterampilan/kemampuan, dan sikap)
c.
Bagaimana menggunakan hasil
evaluasi: untuk perbaikan pembelajaran (formatif)
Ketuntasan
belajar (mastery)
a.
Peserta didik telah menguasai mata
pelajaran. KKM 70% atau ditentukan oleh sekolah masing-masing.
Pembinaan kurikulum sebagai
bagian dari pembinaan pendidikan
A.
Tanggung jawab dan tugas
administrator pendidikan
Profesi dan tugas administrator kependidikan
Tanggung jawab:
·
Manajemen waktu
·
Penanganan isu dan masalah
·
Strategi pengontrolan waktu
B.
Administrator dan staf (tim
teknis)
Administrator exp: dirjen, kepala dinas
pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
Tugas administrator:
·
Mengambil keputusan
·
Membuat perencanaan
Mengesahkan perencanaan dan program termasuk
pendanaannya
Tugas Staf teknis:
·
Menjalankan
·
Melaksanakan tugas sesuai rencana
1.
Dirjen PAUDNI/PNFI
2.
Dirjen Dikdas
3.
Dirjen Dikmen
4.
Dirjen Dikti à Kep. Dinas provinsi à Kep. Dinas Kabupaten/Kota à satuan pendidikan
5.
Ka. bib (kepala balai bank) Dikbut
6.
Ka. bib BAHASA
7.
Ka. bib PP
Pembinaan kurikulum pada
tingkat pusat
1.
Supaya kurikulum berjalan
sesuai dengan konsep, kebijakan, dan
rencana.
2.
Pembagian tugas dan tanggung jawab
3.
Maka perlu dibuat program
pembinaan kurikulum
4.
Tujuan koordinasi dengan pihak-pihak
yang terkait, agar:
·
Memiliki pemahaman yang sama
·
Masing-masing lembaga terkait
merencanakan/membuat program terkait.
Pemahaman yang sama tentang
apa?
·
Konsep kurikulum
·
Kebijakan kurikulum
·
Rencana dan program implementasi
kurikulum (strategi implementasi, pentahapan implementasi)
·
Program-program persiapan dan
implementasi kurikulum
·
Program supervisi
·
Program evaluasi implementasi
kurikulum
Untuk membuat program pembinaan
Pembagian tugas dan tanggung
jawab
1.
Untuk menyiapkan perangkast
kurikulum atau dokumen kurikulum: (oleh siapa?)
·
Dokumen memuat tujuan, struktur
kurikulum, dan mata pelajaran
·
Dokumen pedoman pembelajaran
·
Dokumen pedoman penilaian
·
Dokumen strategi sosialisasi
kurikulum
2.
Menentukan jenis buku yang akan
digunakan.
3.
Menentukan sarana/ prasarana.
4.
Menentukan tim pembina kurikulum.
5.
Merencanakan program pembinaan
kurikulum.
6.
Merencanakan anggaran pembinaan
kurikulum.
Pembinaan kurikulum pada tingkat provinsi
A.
Fungsi
Mengkondisikan aparat/guru dan para pembina agar dapat
mengimplementasikan kurikulum, membantu guru, pengawas, kepala sekolah supaya
dapat menjalankan kurikulum sesuai dengan kebijakan (membantu,
membimbing, mensupervisi).
B.
Tugas
Memberikan pembinaan kurikulum pada guru, KS, pengawas/penilik (SD,
SMP, SMA dan SMK)
C.
Sumber acuan pembinaan
1.
Kebijakan kurikulum nasional:
orientasi.
2.
Kebijakan nasional (SNP), termasuk
standar isi/kurikulum.
3.
Kebijakan daerah tingkat 1
provinsi/kebijakan muatan lokal.
4.
Kebijakan atau ketentuan mengenai
pendidikan SD, pendidikan SMP, Pendidikan SMA, dan Pendidikan SMK.
D.
Pembinaan harus terprogram: ada
jadwal, ketentuan hasil; yang diharapkan.
E.
Pembinaan harus berkelanjutan dan
terus-menerus.
Supaya bisa berkelanjutan, diperlukan:
1.
SDM: Guru, KS, penilik/pengawas,
dan staf yang menenuhi syarat.
Syarat:
ü Kualifiasi,
ü Menguasai kurikulum,
ü memiliki integritas (jujur, disiplin).
Sebelum bertugas diberi
pembekalan (apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan):
ü mengenai kurikulum (cara menyusun silabus, cara menyusun RPP),
ü kebijakan-kebijakan (aturan kenaikan kelas, aturan pindah sekolah,
aturan tentang penilaianà remidial, pengayaan).
Proses pembekalan:
ü Rapat karya
ü Loka karya
ü Pelatihan
ü Rapat koordinasi
2.
Sumber Pembiayaan: APBN, APBD +
Pusat (Daerah)
3.
Sarana dan prasarana: buku
cetakan/dokumen, alat transportasi, komputer internet.
F.
Guru SD Ã Guru Kelas. Harus menguasai berbagai silabus yang ada, exp: IPA, IPS,
Matematika, Bahasa Indonesia.
Guru SMP Ã
Guru BK Ã Guru yang tidak mengajar, yang hanya menyediakan layanan konseling.
Layanan profesional adalah layanan yang diberikan kepada guru untuk meningkatkan
profesionalisme dalam mengajar antara lain, membuat SILABUS dan RPP, serta
menilai dan evaluasi.
Pembinaan Kurikulum
Reviewed by Unknown
on
Thursday, April 05, 2012
Rating:
3 comments:
sip mid
lain x sertakan pdf nya ya..
@cs-pulsadeposit:Silahkan di buka disini. https://www.box.com/s/8b8483048d905ab33661
Post a Comment